DUA PULUH EMPAT ISRAEL DAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA Tampaknya tidak akan pernah ada perdamaian selama Israel terus melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menentang resolusi-resolusi badan dunia itu. Tidak ada negara yang menjadi sasaran kecaman resmi yang begitu sering dari Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB sebagaimana Israel, dan tidak ada yang begitu sering dibela dan dilindungi oleh Amerika Serikat. Seperti semua anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Israel dengan khidmat berjanji akan bertindak sesuai dengan piagam PBB dan tidak berusaha "menjalankan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang tidak sesuai dengan... resolusi-resolusi Majelis dan Dewan Keamanan." Israel tidak pernah memenuhi semua janji tersebut, namun Amerika Serikat berulang kali mendukung Israel dalam pemungutan-pemungutan suara PBB --bahkan sampai mengancam pada 1983 untuk menarik diri dari Majelis Umum jika Majelis menghukum Israel karena penolakannya untuk mematuhi resolusi-resolusi PBB.1 OMONG KOSONG "Maka PBB menjadi sebuah masjid, yang menyuarakan seruan untuk menyangkal kedaulatan dan kelangsungan hidup Israel --memperlakukannya sebagai pariah, menyangkal keabsahannya, sementara Islam menerompeti semboyan lama bagi raibnya Israel." --I.L. Kenen, seorang pendiri AIPAC,19812 FAKTA Pengucilan Israel oleh masyarakat dunia timbul akibat resolusi-resolusi yang mengecam Israel yang disetujui oleh Dewan Keamanan PBB. Dikarenakan peraturan-peraturan Dewan, semua resolusi semacam itu harus menerima persetujuan terbuka dari Amerika Serikat atau persetujuan diam-diamnya melalui suara abstain dalam pemungutan suara. Amerika Serikat, sebagai salah satu dari lima anggota permanen Dewan Keamanan, mempunyai hak untuk memveto setiap resolusi yang diajukan kepada Dewan. Meskipun Washington dengan gigih mendukung Israel, Amerika Serikat selama bertahun-tahun telah mendukung, secara aktif maupun pasif, enam puluh Sembilan resolusi yang belum pernah ada sebelumnya yang menimpakan kesalahan pada negara Yahudi itu. Resolusi-resolusi ini berkisar dari seruan-seruan lunak yang mendesak Israel agar mengambil atau menahan diri dari tindakan-tindakan tertentu hingga pesan-pesan yang lebih tajam yang menuntut tindakan dan dengan keras mengecam tindakannya. (Lihat daftar resolusi-resolusi itu pada akhir bagian tulisan ini.) Catatan resmi akan lebih dapat mencerminkan kedalaman dari penghinaan internasional terhadap perilaku Israel kecuali ada campur tangan AS. Washington telah mengeluarkan dua puluh sembilan veto untuk melindungi Israel dari kecaman Dewan. Dalam Majelis Umum, di mana tidak ada negara yang mempunyai hak veto dan resolusi-resolusi biasanya dibuat oleh suara mayoritas, jangkauan dan jumlah resolusi-resolusi yang dikeluarkan terhadap Israel jauh lebih besar lagi. Majelis telah berulang kali mengecam pendudukan Israel atas tanah Arab, serangan-serangannya pada Lebanon, pelanggaran-pelanggarannya terhadap hak-hak asasi manusia bangsa Palestina dalam pendudukan, pelanggaran-pelanggarannya terhadap Konvensi Jenewa Keempat, klaimnya atas Jerusalem yang bersatu sebagai ibukotanya, hubungannya dengan Afrika Selatan, dan program nuklirnya. Pada saat yang sama, Majelis Umum telah secara resmi menegaskan hak-hak asasi bangsa Palestina. Ia telah mengakui bangsa Palestina sebagai suatu bangsa tersendiri dengan hak-hak yang tidak dapat dicabut, yang mencakup hak untuk menentukan nasib sendiri, hak untuk memiliki tanah air, hak untuk kembali ke rumah-rumah mereka atau mendapatkan kompensasi, dan hak mendasar untuk berjuang "dengan segala cara yang mereka punyai."3 OMONG KOSONG "Diragukan bahwa PBB mempunyai peranan penting yang dapat dimainkan untuk mengatasi perselisihan Arab-Israel... [dikarenakan] prasangka anti-Israelnya yang tetap melekat." --AIPAC,19924 FAKTA Perserikatan Bangsa-Bangsa mempunyai peranan mendasar dalam mengatasi konflik Arab-Israel. Adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang pertama-tama menyarankan pembagian Palestina pada 1947. Dan Perserikatan Bangsa-Bangsa jugalah yang tetap bertanggung jawab terhadap upaya-upaya kemanusiaan untuk memperhatikan nasib para pengungsi yang diusir pada 1948 dan 1967. Perserikatan Bangsa-Bangsa tetap merupakan gudang paling lengkap yang menyimpan data faktual yang terbuka dan mudah diperoleh mengenai konflik tersebut. Arsip-arsipnya mendokumentasikan konflik itu dari awal hingga kebuntuan yang terjadi sekarang ini. Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah lembaga yang secara resmi menetapkan jumlah pengungsi asli Palestina (726.000 orang) yang timbul pada 1948 dan ia telah mendokumentasikan, hampir setiap hari, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pasukan Israel terhadap hak-hak asasi manusia dari bangsa Palestina yang tinggal di wilayahwilayah pendudukan. Israel, dengan kolusi Washington, telah berhasil selama beberapa dasawarsa menempatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa di garis pinggir dalam upaya-upaya untuk mencapai perdamaian. Alasan Israel menentang Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah karena bangsa-bangsa di dunia telah berulang kali menunjukkan perlawanan mereka terhadap pendudukan Israel. Dalam kata-kata Resolusi ES-9/1 tahun 1982, "Catatan dan aksi-aksi Israel menunjukkan secara jelas bahwa ia bukanlah anggota negara pecinta damai dan ia tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagaimana tertulis dalam Piagam."5 Jika Perserikatan Bangsa-Bangsa diperbolehkan memimpin penyelesaian akhir atas konflik itu, Israel akan terkena kewajiban untuk mentaati Piagam PBB dan berbagai resolusi dari Dewan Keamanan. Dengan kata lain, ia pasti akan diharuskan menghentikan pendudukannya, memberi kompensasi atau menerima kembali para pengungsi, dan menarik klaim-klaimnya atas seluruh bagian Jerusalem. OMONG KOSONG "[Apa yang terjadi di Dewan Keamanan] lebih menyerupai suatu penyerangan daripada perdebatan politik atau upaya pemecahan-masalah." --Jeane Kirkpatrick, duta besar AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa,19836 FAKTA Meskipun ada usaha-usaha dari Israel dan para pendukungnya untuk mendiskreditkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah tercapai suatu konsensus yang luar biasa selama bertahun-tahun di dalam badan dunia itu mengenai konflik Arab-Israel. Konsensus ini tampak jelas di Dewan Keamanan. Resolusi kritis pertamanya (59). mengenai Israel muncul pada 19 Oktober 1948, ketika dewan itu dengan suara bulat mengungkapkan "keprihatinan"-nya bahwa Israel "sampai hari ini tidak menyerahkan laporan kepada Dewan Keamanan atau Perantara Pengganti menyangkut kemajuan penyelidikan terhadap pembunuhan" Wakil Khusus PBB Count Folke Bernadotte.7 Resolusi kedua (93) dikeluarkan pada 18 Mei 1951, ketika, melalui suatu pemungutan suara 10 lawan kosong dengan satu abstain (Uni Soviet), Dewan memerintahkan Israel menghentikan upayanya mengeringkan rawa-rawa dan Danau Huleh di Galilee Atas dan membiarkan orang-orang Palestina yang diusir oleh pasukan Israel dari zona demiliter yang sama-sama dikuasai dengan Syria untuk kembali.8 Kecaman keras pertama terhadap Israel muncul pada 24 November 1953, ketika Dewan dalam Resolusi 101 mengungkapkan "kecaman paling keras"-nya atas serangan Israel pada desa Palestina Qibya, yang membunuh enam puluh enam dan melukai tujuh puluh lima orang, kebanyakan kaum wanita dan anak-anak. Sebagai tambahan bagi ketiga resolusi pertama ini, berikut adalah enam puluh enam resolusi kritis lainnya dari Dewan Keamanan, yang masing-masing didukung atau secara diam-diam diterima oleh Amerika Serikat: - Resolusi 106, 29 Maret 1955: "mengecam" Israel karena serangannya atas Gaza.
- Resolusi 111, 19 Januari 1956: "mengecam" Israel karena serangannya atas Syria yang membunuh lima puluh enam orang.
- Resolusi 127, 22 Januari 1958: "menyarankan" Israel agar menutup "zona tak bertuan" di Jerusalem.
- Resolusi 162,11 April 1961: "mendesak" Israel untuk mentaati keputusan-keputusan PBB.
- Resolusi 171, 9 April 1962: "menetapkan pelanggaran mencolok" oleh Israel dalam serangannya atas Syria.
- Resolusi 228, 25 November 1966: "mencela" Israel karena serangannya atas Samu di Tepi Barat, yang waktu itu berada di bawah kontrol Yordania.
- Resolusi 237, 14 Juni 1967: "mendesak" Israel untuk rnengizinkan kembalinya para pengungsi baru Palestina pada 1967.
- Resolusi 248, 24 Maret 1968: "mengecam" Israel karena serangan besar-besarannya atas Karameh di Yordania.
- Resolusi 250, 27 April 1968: "menyerukari" pada Israel agar tidak menyelenggarakan parade militer di Jerusalem.
- Resolusi 251, 2 Mei 1968: "sangat menyesalkan" parade militer Israel di Jerusalem bertentangan dengan Resolusi 250.
- Resolusi 252, 21 Mei 1968: "menyatakan tidak sah" aksi-aksi Israel menyatukan Jerusalem sebagai ibukota Yahudi.
- Resolusi 156, 16 Agustus 1968: "mengecam" serangan Israel atas Yordania sebagai "pelanggaran mencolok".
- Resolusi 259, 27 September 1968: "menyesalkan" penolakan Israel untuk menyambut misi PBB untuk memeriksa pendudukan.
- Resolusi 262, 31 Desember 1968: "mengecam" Israel karena serangannya atas bandar udara Beirut.
- Resolusi 265, 1 April 1969: "mengecam" Israel karena serangan-serangan udaranya atas Salt di Yordania.
- Resolusi 267, 3 Juli 1969: "mencela" Israel atas tindakantindakan administratifnya untuk merubah status Jerusalem.
- Resolusi 270, 26 Agustus 1969: "mengecam" Israel karena serangan udaranya atas desa-desa di Lebanon Selatan.
- Resolusi 271, 15 September 1969: "mengecam" Israel karena penolakannya untuk mematuhi resolusi-resolusi PBB mengenai
- Jerusalem.
- Resolusi 279, 12 Mei 1970: "menuntut" penarikan mundur pasukan Israel dari Lebanon.
- Resolusi 280, 19 Mei 1970: "mengecam" serangan-serangan Israel terhadap Lebanon.
- Resolusi 285, 5 September 1970: "menuntut" penarikan mundur Israel segera dari Lebanon.
- Resolusi 298, 25 September 1971: "menyesalkari" tindakan Israel mengubah status Jerusalem.
- Resolusi 313, 28 Februari 1972: "menuntut" agar Israel menghentikan serangan-serangannya terhadap Lebanon.
- Resolusi 316, 26 Juni 1972: "mengecam" Israel karena serangan-serangan ulangannya atas Lebanon.
- Resolusi 317, 21 Juli 1972: "menyesalkan" penolakan Israel untuk membebaskan orang-orang Arab yang diculik di Lebanon.
- Resolusi 332, 21 April 1973: "mengecam" serangan-serangan ulangan Israel terhadap Lebanon.
- Resolusi 337, 15 Agustus 1973: "mengecam" Israel karena melanggar kedaulatan Lebanon.
- Resolusi 347, 24 April 1974: "mengecam" serangan-serangan Israel atas Lebanon.
- Resolusi 425, 19 Maret 1978: "menyerukan" pada Israel agar menarik mundur pasukannya dari Lebanon.
- Resolusi 427, 3 Mei 1978: "menyerukan" pada Israel untuk menyelesaikan penarikan mundurnya dari Lebanon.
- Resolusi 444,19 Januari 1979: "menyesalkan" kurangnya kerja sama Israel dengan pasukan penjaga perdamaian PBB.
- Resolusi 446, 22 Maret 1979: "menetapkan" bahwa pemukiman-pemukiman Israel merupakan suatu "rintangan serius" bagi perdamaian dan meminta Israel agar menaati Konvensi Jenewa Keempat.
- Resolusi 450, 14 Juni 1979: "menyerukan" pada Israel agar berhenti menyerang Lebanon.
- Resolusi 452, 20 juli 1979: "menyerukan" pada Israel agar berhenti membangun pemukiman-pemukiman di wilayah-wilayah pendudukan.
- Resolusi 465, 1 Maret 1980: "menyesalkan" pemukiman-pemukiman Israel dan meminta semua negara anggota agar tidak membantu program pemukiman Israel.
- Resolusi 467, 24 April 1980: "sangat menyesalkan" intervensi militer Israel di Lebanon.
- Resolusi 468, 8 Meii 1980: "menyerukan" pada Israel agar membatalkan pengusiran tidak sah terhadap dua orang walikota dan seorang hakim Palestina dan memberikan kemudahan bagi mereka untuk kembali.
- Resolusi 469, 20 Mei 1980: "sangat menyesalkan" penolakan Israel untuk menaati perintah dewan untuk tidak mendeportasikan orang-orang Palestina.
- Resolusi 471, 5 Juni 1980: "mengungkapkan keprihatian mendalam" atas penolakan Israel untuk menaati Konvensi Jenewa Keempat.
- Resolusi 476, 30 Juni 1980: "mengulangi pernyataan" bahwa klaim-klaim Israel atas Jerusalem "batal dan tidak sah".
- Resolusi 478, 20 Agustus 1980: "mencela [Israel] dalam pengertian paling keras" karena klaimnya atas Jerusalem dalam "Hukum Dasar"-nya.
- Resolusi 484, 19 Desember 1980: "menyatakan wajib" agar Israel menerima kembali dua walikota Palestina yang dideportasikan.
- Resolusi 487, 19 Juni 1981: "mengecam keras" Israel karena serangannya atas fasilitas nuklir Irak.
- Resolusi 497,17 Desember 1981: "memutuskan" bahwa pencaplokan Israel atas Dataran Tinggi Golan milik Syria "batal dan tidak sah" dan menuntut agar Israel membatalkan keputusannya dengan segera.
- Resolusi 498, 18 Desember 1981: "menyerukan" pada Israel agar mundur dari Lebanon.
- Resolusi 501, 25 Februari 1982: "menyerukan" pada Israel agar menghentikan serangan-serangannya terhadap Lebanon dan menarik mundur pasukannya.
- Resolusi 509, 6 Juni 1982: "menuntut" agar Israel menarik mundur pasukannya dengan segera dan tanpa syarat dari Lebanon.
- Resolusi 515, 29 Juli 1982: "menuntut" agar Israel menghentikan pengepungannya atas Beirut dan membiarkan pasokan-pasokan pangan untuk dibawa masuk.
- Resolusi 517, 4 Agustus 1982: "mencela" Israel karena tidak mau mematuhi resolusi-resolusi dan tuntutan-tuntutan PBB agar Israel menarik mundur pasukannya dari Lebanon.
- Resolusi 518,12 Agustus 1982: "menuntut" agar Israel bekerja sama sepenuhnya dengan pasukan-pasukan PBB di Lebanon.
- Resolusi 520, 17 September 1982: "mencela" serangan Israel terhadap Beirut Barat.
- Resolusi 573, 4 Oktober 1985: "mencela" Israel "dengan keras" karena membom Tunisia dalam serangan atas markas besar PLO.
- Resolusi 587, 23 September 1986: "mencatat" seruan-seruan sebelumnya kepada Israel agar menarik mundur pasukannya dari Lebanon dan mendesak semua pihak agar mundur.
- Resolusi 592, 8 Desember 1986: "sangat menyesalkan" pembunuhan para mahasiswa Palestina di Bir Zeit University oleh pasukan Israel.
- Resolusi 605, 22 Desember 1978: "sangat menyesalkan" kebijaksanaan-kebijaksanaan dan praktek-praktek Israel yang menyalahi hak-hak asasi manusia dari bangsa Palestina.
- Resolusi 607, 5 Januari 1988: "menyerukan" pada Israel agar tidak mendeportasi orang-orang Palestina dan mernintanya dengan sangat agar mentaati Konvensi Jenewa Keempat.
- Resolusi 608, 14 januari 1988: "sangat menyesalkan" bahwa Israel menentang Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mendeportasi penduduk sipil Palestina.
- Resolusi 636, 6 juli 1989: "sangat menyesalkan" pendeportasian orang-orang Palestina oleh Israel.
- Resolusi 641, 30 Agustus 1989: "menyesalkan" tindakan Israel yang terus mendeportasi orang-orang Palestina.
- Resolusi 672, 12 Oktober 1990: "mengecam" Israel karena tindakan kekerasannya terhadap orang-orang Palestina di Haram Al-Syarif/Temple Mount.
- Resolusi 673, 24 Oktober 1990: "menyesalkan" penolakan Israel untuk bekerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
- Resolusi 681, 20 Desember 1990: "menyesalkan" tindakan Israel mengulangi lagi pendeportasian orang-orang Palestina.
- Resolusi 694, 24 Mei 1991: "menyesalkan" tindakan Israel mendeportasikan orang-orang Palestina dan menyerukannya agar memastikan keselamatan dan kembalinya mereka dengan segera.
- Resolusi 726, 6 Januari 1992: "mengecam keras" tindakan Israel mendeportasikan orang-orang Palestina.
- Resolusi 799,18 Desember 1992: "mengecam keras" tindakan Israel mendeportasi 413 orang Palestina dan menyerukan pengembalian mereka dengan segera.
Pada saat yang sama ketika Washington menyetujui atau mendukung keenam puluh sembilan resolusi ini, ia pun menggunakan hak vetonya sebanyak dua puluh sembilan kali untuk mencegah Dewan Keamanan agar tidak mengeluarkan resolusi-resolusi melawan Israel.9 Berikut ini adalah resolusi-resolusi yang diveto oleh Amerika Serikat: - 10 September 1972: mengecam serangan-serangan Israel terhadap Lebanon Selatan dan Syria, suara: 13 lawan 1,1 abstain.
- 26 Juli 1973: Menegaskan hak-hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri, mendirikan negara, dan mendapatkan perlindungan yang sama; suara: 13 lawan 1, Cina abstain.
- 8 Desember 1975: mengecam serangan-serangan udara Israel dan serangan-serangannya di Lebanon Selatan serta pembunuhan yang dilakukan Israel atas para penduduk sipil; suara 13 lawan 1,1 abstain.
- 26 Januari 1976: menyerukan penentuan nasib sendiri bangsa Palestina; suara 9 lawan 1, 3 abstain.
- 25 Maret 1976: menyesalkan tindakan Israel mengubah status Jerusalem, yang diakui sebagai kota internasional oleh hampir seluruh negara di dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa; suara 14 lawan 1.
- 29 Juni 1976: menegaskan hak-hak bangsa Palestina yang tidak dapat dicabut; suara 10 lawan 1, 4 abstain.
- 30 April 1980: mendukung penentuan nasib sendiri bangsa Palestina; suara 10 lawan 1, 4 abstain.
- 20 Januari 1982: menuntut penarikan mundur Israel dari Dataran Tinggi Golan; suara 9 lawan 1, 4 abstain.
- 2 April 1982: mengecam perlakuan buruk Israel atas orangorang Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza dan penolakan Israel untuk mentaati protokol-protokol Konvensi Jenewa mengenai bangsa-bangsa yang beradab; suara 14 lawan 1.
- 20 April 1982: mengecam seorang serdadu Israel yang menembak sebelas orang Muslim yang sedang berdoa di Haram AlSyarif/Temple Mount dekat Masjid Al-Aqsha di Kota Tua Jerusalem; suara 14 lawan 1.
- 8 Juni 1982: mendesak sanksi-sanksi terhadap Israel jika ia tidak menarik diri dari invasinya di Lebanon; suara 14 lawan 1.
- 26 Juni 1982: mendesak sanksi-sanksi terhadap Israel jika ia tidak menarik diri dari invasinya di Beirut; suara: 14 lawan 1.
- 6 Agustus 1982: mendesak pemutusan bantuan ekonomi kepada Israel jika ia menolak untuk menarik diri dari pendudukannya atas Lebanon; suara 11 lawan 1, 3 abstain.
- 2 Agustus 1983: mengecam pemukiman-pemukiman Israel yang terus dibangun di wilayah-wilayah pendudukan di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dengan mencelanya sebagai rintangan bagi perdamaian; suara 13 lawan 1,1 abstain.
- 6 September 1984: menyesalkan pembantaian brutal Israel atas orang-orang Arab di Lebanon dan mendesak penarikan mundurnya; suara 14 lawan 1.
- 12 Maret 1985: mengecam kebrutalan Israel di Lebanon Selatan dan mencela kebijaksanaan represi "Tangan Besi" Israel; suara 11 lawan 1, 3 abstain.
- 13 September 1985: mencela tindakan Israel melanggar hakhak asasi manusia di wilayah-wilayah pendudukan; suara 10 lawan 1, 4 abstain.
- 17 Januari 1986: menyesalkan tindak kekerasan Israel di Lebanon Selatan; suara: 11 lawan 1, 3 abstain.
- 30 Januari 1986: menyesalkan aktivitas-aktivitas Israel di Jerusalem Timur Arab yang telah diduduki sehingga mengancam kesucian tempat suci kaum Muslim; suara 13 lawan 1, 1 abstain.
- 6 Februari 1986: mengecam pembajakan yang dilakukan Israel atas sebuah pesawat penumpang Lybia pada 4 Februari; suara: 10 lawan 1,1 abstain.
- 18 Januari 1988: menyesalkan serangan-serangan Israel atas Lebanon serta aturan-aturan dan praktek-prakteknya terhadap para penduduk sipil Lebanon; suara 13 lawan 1, 1 abstain.
- 1 Februari 1988: menyerukan Israel agar meninggalkan kebijaksanaan-kebijaksanaannya terhadap gerakan intifadhah Palestina yang melanggar hak-hak bangsa Palestina yang diduduki, agar mentaati Konvensi Jenewa Keempat, dan menjalankan peranan sebagai pemimpin bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam perundingan-perundingan perdamaian di masa mendatang; suara 14 lawan 1.
- 5 April 1988: mendesak Israel untuk menerima kembali orang-orang Palestina yang dideportasi, mengecam tindakan Israel menembaki para penduduk sipil, menyerukan Israel agar menghormati Konvensi Jenewa Keempat, dan menyerukan perundingan damai dengan bantuan PBB; suara 14 lawan 1.
- 10 Mei 1988: mengecam serbuan Israel tanggal 2 Mei ke Lebanon;suara: 14 lawan 1.
- 14 Desember 1988: menyesalkan serangan komando Israel tanggal 9 Desember atas Lebanon; suara: 14 lawan 1.
- 17 Februari 1989: menyesalkan tekanan Israel atas gerakan intifadhah Palestina dan menyerukan agar Israel menghormati hak-hak asasi manusia dari bangsa Palestina; suara 14 lawan 1.
- 9 Juni 1989: menyesalkan pelanggaran Israel atas hak-hak asasi manusia bangsa Palestina; suara: 14 lawan 1.
- 7 November 1989: menuntut agar Israel mengembalikan kekayaan yang disita dari orang-orang Palestina pada waktu terjadinya protes pajak dan mengizinkan suatu misi penemuanfakta untuk mengamati tindakan keras Israel atas gerakan intifadhah Pelastina; suara: 14 lawan 1.
- 31 Mei 1990: menyerukan dijalankannya suatu misi pencari fakta atas perlakuan kejam terhadap orang-orang Palestina di tanah-tanah pendudukan Israel; suara: 14 lawan 1.
Catatan kaki: 1 Senat AS dan Dewan perwakilan Rakyat AS, Legislation on Foreign Relation Through 1986, 1032. 2 Kenen, Israel's Defense Line, 331. 3 Resolusi 2649 (XXV). Teks itu terdapat dalam Tomeh, United Nations Resolutions on Palestine and the Arab-Israeli Conflict, 1: 78-79. Juga lihat Mallison, The Palestine Problem in International Law and World Order, 198; Ghayth Armanazi, "The Rights of the Palestinians: The International Definition;" Journal of Palestine Studies, Musim Semi 1974, 93-94. Untuk pembahasan mengenai hak untuk membela diri, lihat Quigley, Palestine and Israel, 189-97. 4 Bard dan Himelfarb, Myths and Facts, 113. 5 Resolusi ES-9/1. Teks itu terdapat dalam New York Times, 6 Februari 1982, dan Simpson, United Nations Resolutions on Palestine and the Arab-Israeli Conflict, 3: 3-4. 6 New York Times, 31 Maret 1983, dikutip dalam Bard dan Himelfarb, Myths and Facts, 113. 7 Resolusi 59. Teks itu terdapat dalam Tomeh, United Nations Resolutions on Palestine and the Arab-Israeli Conflict, 1: 129. 8 Resolusi 93. Teks itu terdapat dalam ibid., 133-34. Untuk sejarah mengenai zona itu dan pertikaian Israel-Syria atasnya, lihat Burns, Between Arab and Israeli, 108-15. Ball, War and Peace in the Middle East, 49, menyuguhkan deskripsi terbaik mengenai zona itu dan ketiga sektornya. Juga lihat Laura Drake, "The Golan Belongs to Syria;" Middle East International, 11 September 1992. 9 Pertama kali Amerika Serikat menggunakan hak vetonya adalah pada 1970 ketika ia memblok sebuah resolusi menyangkut Rhodesia Selatan. Kali kedua Amerika Serikat menggunakan hak vetonya adalah dua tahun kemudian, ketika ia mulai memanfaatkan veto itu untuk melindungi Israel. Lihat Ball, The Passionate Attachment, 307. |
Komentar
Posting Komentar